Ponorogo, 30 Juli 2026 | UPA LSP UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sukses menyelenggarakan Sosialisasi Uji Kompetensi Mahasiswa Batch 2 Gelombang 2 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai program studi yang akan mengikuti proses sertifikasi kompetensi di UPA LSP UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada calon asesi mengenai mekanisme pelaksanaan uji kompetensi, mulai dari tahapan pendaftaran hingga proses sertifikasi. Materi disampaikan secara langsung oleh Kepala UPA LSP UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Rizqi Akbarani, S.Pd.I., M.Pd.

Dalam paparannya, beliau menjelaskan enam skema sertifikasi yang saat ini tersedia di UPA LSP UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, yaitu:
- Skema Content Creator
- Skema Pendamping UMKM
- Skema Staf Administrasi SDM
- Skema Penyelia Halal
- Skema Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
- Skema Perancang Strategi dan Metode Pembelajaran
Selain memperkenalkan setiap skema sertifikasi, peserta juga memperoleh penjelasan secara rinci mengenai prosedur pelaksanaan uji kompetensi, tata cara pendaftaran, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, dokumen yang wajib diunggah dan diserahkan, serta timeline pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Batch 2 Gelombang 2 mulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat kompetensi.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Pada sesi tanya jawab, para calon asesi menyampaikan berbagai pertanyaan terkait proses sertifikasi. Beberapa pertanyaan yang mengemuka di antaranya mengenai apakah mahasiswa yang belum menyelesaikan Magang 2 dapat mengikuti sertifikasi, apakah proses verifikasi dilakukan terlebih dahulu terhadap berkas online sebelum berkas fisik, serta kemungkinan pengumpulan berkas secara menyusul bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Kabupaten Serang.

Menanggapi hal tersebut, Rizqi Akbarani, S.Pd.I., M.Pd. menjelaskan bahwa mahasiswa yang belum menyelesaikan Magang 2 dapat mengikuti sertifikasi setelah kegiatan magang selesai, sehingga persyaratan kompetensi tetap terpenuhi. Beliau juga menegaskan bahwa pengumpulan berkas dilakukan bersamaan dengan proses pendaftaran online, sehingga calon asesi diharapkan segera melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Sementara bagi mahasiswa yang mengalami kendala mendesak, seperti sedang menjalankan KPM di luar daerah atau memiliki alasan yang bersifat urgent maupun syar’i, UPA LSP memberikan kebijakan untuk mengumpulkan berkas fisik secara menyusul setelah berkoordinasi dengan panitia.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh calon asesi memiliki pemahaman yang sama mengenai alur sertifikasi kompetensi sehingga proses pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Batch 2 Gelombang 2 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. UPA LSP UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo juga mengajak seluruh mahasiswa untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar mampu menunjukkan kompetensi terbaiknya dan memperoleh sertifikat kompetensi BNSP sebagai bekal menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif.(ads)