Sejarah Berdirinya LSP UIN Ponorogo


Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Ponorogo didirikan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjamin mutu dan pengakuan kompetensi sumber daya manusia sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pembentukan LSP ini merupakan langkah strategis UIN Ponorogo dalam menjawab kebutuhan dunia kerja dan tuntutan profesionalisme lulusan serta tenaga kependidikan.
Proses pendirian LSP UIN Ponorogo diawali dengan Presentasi Apresiasi Calon Lembaga Sertifikasi Profesi (CLSP) yang dilaksanakan pada 15 Januari 2025. Kegiatan ini menjadi tonggak awal pengenalan dan penegasan komitmen UIN Ponorogo untuk membentuk LSP yang kredibel dan sesuai dengan regulasi BNSP.
Selanjutnya, pada Maret 2025, dilakukan penyusunan usulan skema LSP sebagai dasar pengembangan layanan sertifikasi kompetensi. Usulan skema tersebut kemudian secara resmi diajukan kepada BNSP pada 23 April 2025. Dalam prosesnya, BNSP melakukan verifikasi usulan skema melalui asesor BNSP pada 12 April 2025, guna memastikan kesesuaian skema dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan kebutuhan industri.
Setelah melalui tahapan evaluasi dan penyempurnaan, BNSP memberikan persetujuan terhadap usulan skema LSP UIN Ponorogo pada 17 Juni 2025. Persetujuan ini menandai pengakuan formal atas kesiapan LSP UIN Ponorogo untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi.
Tahap berikutnya adalah internalisasi CLSP dan penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) yang dilaksanakan oleh Master Asesor (MA) pada 16–17 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat asesmen disusun secara valid, reliabel, dan sesuai standar BNSP.
Untuk memperkuat sumber daya asesor, Pelatihan Asesor Kompetensi (ASKOM) diselenggarakan oleh BNSP pada 29 September hingga 3 Oktober 2025. Pelatihan ini menjadi fondasi penting dalam menyiapkan asesor kompetensi yang profesional dan tersertifikasi.
Sebagai bentuk uji kesiapan operasional, Simulasi Asesmen LSP dilaksanakan oleh Master Asesor pada 20–21 Oktober 2025. Kegiatan ini dilanjutkan dengan Full Asesmen (FA) LSP oleh BNSP pada 22 November 2025, sebagai tahapan penilaian menyeluruh terhadap kelayakan LSP UIN Ponorogo.
Puncak dari rangkaian pendirian LSP adalah kegiatan Witness (penyaksian uji kompetensi) oleh BNSP pada 20 Desember 2025, yang menandai kesiapan LSP UIN Ponorogo dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi secara mandiri dan berkelanjutan.
LSP UIN Ponorogo berada di bawah kepemimpinan Direktur LSP Dr. Edi Irawan, M.Pd., yang berperan penting dalam mengawal proses pendirian hingga operasionalisasi LSP. Dengan berdirinya LSP UIN Ponorogo, diharapkan institusi ini mampu menjadi pusat sertifikasi kompetensi yang unggul, profesional, dan berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat nasional.
WeCreativez WhatsApp Support
Tim LSP kami akan menjawab pertanyaan anda.
👋 Silahkan masukkan pertanyaan di bawah ini.

Skema Pembuatan Konten
(Content Creator)

Skema Perancangan Strategi dan Metode Pembelajaran

Skema Pendamping UMKM Pratama

Skema Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat

Skema Penyelia Halal