Ponorogo, 22 Juni 2026 | UPA LSP UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Uji Kompetensi Batch 2 Gelombang 1. Kegiatan ini diikuti oleh para asesor kompetensi sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan efektif, terstruktur, dan sesuai dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dalam rapat tersebut disampaikan perkembangan pelaksanaan sertifikasi, mulai dari tahapan sosialisasi kepada mahasiswa melalui Zoom, Instagram, website LSP, hingga layanan konsultasi melalui contact person dan media sosial. Seluruh rangkaian tersebut bertujuan memberikan informasi yang mudah diakses oleh calon asesi mengenai proses sertifikasi kompetensi.
Pada periode pendaftaran 1–12 Juni 2026, tercatat 180 mahasiswa mendaftar mengikuti sertifikasi kompetensi yang tersebar dalam enam skema sertifikasi, yaitu Perancangan Strategi dan Metode Pembelajaran, Staf (Administrasi) SDM, Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Content Creator, Penyelia Halal, serta Pendamping UMKM. Mayoritas peserta berasal dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, dengan peserta semester 8 sebanyak 126 orang dan semester 6 sebanyak 54 orang.
Pelaksanaan uji kompetensi Gelombang 1 diprioritaskan bagi mahasiswa semester 8 dan dijadwalkan berlangsung pada 6–10 Juli 2026, sebelum pelaksanaan wisuda. Sementara itu, mahasiswa semester 6 akan mengikuti uji kompetensi pada gelombang berikutnya setelah penerbitan KHS.
Rapat koordinasi juga membahas jadwal kegiatan secara menyeluruh, meliputi pengumuman hasil verifikasi berkas, refreshment asesor, briefing calon asesi, penyusunan jadwal asesmen, pelaksanaan uji kompetensi, rapat pleno kelulusan, hingga penerbitan sertifikat kompetensi. Selain itu, dilakukan pembagian asesor berdasarkan skema sertifikasi serta identifikasi kebutuhan Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan Materi Uji Kompetensi (MUK) agar seluruh proses asesmen dapat berlangsung optimal.
Melalui rapat koordinasi ini, LSP UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo berharap seluruh asesor memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan asesmen kompetensi, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan profesional, objektif, dan menghasilkan lulusan yang kompeten serta siap bersaing di dunia kerja. (ads)